Majene--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) , melalui Bidang Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain Periode Januari-Maret (Triwulan I) Tahun 2024, Kamis 25 April 2024, bertempat di Aula Penginapan B’Nusabila Kabupaten Majene, Sulbar.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo didampingi Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf, Kepala Bidang, Kasubbid, Bendahara Penerima dan Kolektor PAD seluruh OPD se Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menekankan, rapat tersebut seyogyanya bukan hanya menjadi kegiatan rutinitas setiap triwulan, akan tetapi dapat maksimalkan serta menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan kinerja ke depannya, sehingga lebih mampu berkontribusi dalam peningkatkan penerimaan PAD khususnya pendapatan retribusi daerah dan pendapatan lain-lain.
Melalui kesempatan itu, Masriadi mengajak seluruh OPD agar memaksimalkan realisasi melalui pemanfaatan dan pengelolaan Aset dengan baik, sehingga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
”Apabila melihat data, data retribusi daerah itu masih sangat di bawah standar. Masuk Triwulan II tahun 2024, mari kita sama-sama mencari solusi seperti Dinas Perhubungan masih 0 Persen. Kita berharap rapat seperti ini menyamakan persepsi, cara-cara apa saja yang bisa dilakukan agar penerimaan retribusi daerah bisa meningkat” kata Masriadi .
“Kita semua yang ada di sini khususnya para Korektor OPD adalah pahlawan pendapatan bagi Pemprov Sulbar,” sambungnya.
Masriadi menegaskan, galakkan pembayaran non tunai tidak boleh lagi ada pembayaran tunai pada penerimaan retribusi daerah agar bagaimana pencatatan bisa lebih baik.
Dalam rapat ini, Kasubbid Pendapatan Retribusi Daerah Andi Nursyadana dan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Syamsul memaparkan materi rekon, serta memandu rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah bersama OPD, dan Tim Rekonsiliasi PAD BPKPD Sulbar.
Adapun capaian Realisasi Retribusi Daerah dengan target Triwulan I Tahun 2024 sebesar Rp. 4.049.705.500,- realisasi Rp. 476.654.424 atau 11.77 Persen dan Lain – lain Pendapatan Daerah Triwulan I sebesar Rp. 113.411.640.
Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain Periode Januari-Maret (Triwulan I) Tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang menjadi rutinitas setiap triwulan sebagai bagian dari proses sinkronisasi data dan optimalisasi. Selain rekon, Tim IT BPKPD Sulbar juga melakukan sosialisasi tata cara penginputan SIPD RI terhadap pelaporan PAD kepada Bendahara Penerima dan Kolektor PAD.
Penulis : BPKPD Sulbar
Editor : humassulbar
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...